
Pengertian
Illegal Content adalah tindakan memasukkan data
dan atau informasi ke dalam internet yang dianggap tidak benar, tidak etis dan
melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
Sedangkan beberapa pandapat mengasumsikan cyber crime
sebagai “any illegal act requiring
knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or
prosecution” ini menurut The U.S. Department of Justice. ("Setiap tindakan
ilegal yang membutuhkan pengetahuan teknologi komputer untuk, investigasi
perbuatan,...